
Jaga Mutu Layanan, BRMP Pascapanen Pertanian Laksanakan Asesmen Re-Akreditasi Laboratorium
Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pascapanen Pertanian (BRMP Pascapanen) melaksanakan kegiatan Asesmen Re-Akreditasi Laboratorium Pengujian pada tanggal 30 Juni hingga 1 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penjaminan mutu laboratorium untuk mempertahankan status akreditasi yang akan berakhir pada November 2025.
Dalam sambutannya, Kepala BRMP Pascapanen Zainal Abidin menyampaikan pentingnya akreditasi laboratorium sebagai bentuk kepatuhan terhadap standar dan aturan yang berlaku. “Akreditasi ini penting, karena jika terdapat hal-hal yang tidak sesuai, kita dapat segera menyesuaikan kembali dengan rulenya,” ujar Zainal. Beliau juga menekankan komitmen Balai untuk terus mempertahankan laboratorium pengujian agar tetap sesuai standar. “Kita sudah sampai pada titik ini, dan penting bagi kita untuk terus mempertahankan capaian yang sudah ada,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Tim Asesmen, Dian Asriani, menjelaskan bahwa asesmen ulang dilakukan karena masa berlaku akreditasi Laboratorium BRMP Pascapanen akan segera habis. “Pelaksanaan asesmen pada bulan ini memang cukup mepet. Oleh karena itu, kami meminta komitmen dari tim laboratorium pascapanen untuk menindaklanjuti hasil temuan asesmen dalam waktu dua bulan ke depan,” ungkap Dian.
Dian juga menyampaikan bahwa terdapat pengurangan ruang lingkup akreditasi yang diajukan pada asesmen kali ini. Namun demikian, BRMP Pascapanen tetap patut berbangga, karena telah menyandang nomor akreditasi LP 366 IDN dalam jangka waktu yang cukup lama, menandakan konsistensi dan kualitas pengujian yang dijaga dengan baik.
Dengan terlaksananya asesmen ini, diharapkan Laboratorium Pengujian BRMP Pascapanen terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga mutu layanan pengujian serta meningkatkan kepercayaan mitra dan masyarakat terhadap hasil uji yang dihasilkan.